Sambutan Kepala Lembaga Inovasi Pembelajaran

   

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di official website Lembaga Inovasi Pembelajaran (LIP), Universitas Muhammadiyah Malang.

LIP Mendukung Ketercapaian Kebijakan UMM PASTI melalui Inovasi Pembelajaran.

Pendidikan tinggi seharusnya tidak lagi menjadi menara gading yang tidak terjangkau atau tidak terasakan manfaatnya bagi masyarakat umum. Pengelolaan pendidikan tinggi sudah selayaknya menjadi institusi yang melahirkan lulusan yang berkualitas untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong lulusan untuk cepat terserap di dunia kerja sesuai dengan kompetensinya atau menjadi wirausahawan (entrepreneur) handal yang mampu menciptakan lapangan kerja yang luas.

Revolusi Industri 4.0 menuntut peningkatan (improvement) pada berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan tinggi. Pendidikan Tinggi merespon revolusi indutri 4.0 dengan melakukan pengembangan profesional dengan wawasan global, revolusi desain program untuk merespon masa depan, inovasi pada pengajaran dan pembelajaran, dan melakukan kemitraan antara pendidikan dengan industri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah menciptakan strategi untuk mencetak lulusan pendidikan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Adapun strategi tersebut adalah: Pertama, membangun ekosistem perguruan tinggi yang mampu merespon revolusi indutri 4.0; Kedua, melakukan reorientasi kurikulum yang mampu merespon teknologi digital, dan robot yang pesat untuk mencetak lulusan yang memiliki kompetensi digital, kompetensi sosial, dan life-long learning.; Ketiga, melaksanakan student mobility dan internship (magang).; Keempat, meningkatkan kompetensi entrepreneurial melalui pendidikan kewirausahaan. Kelima, revitalisasi politeknik.

Kebijakan lain dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI adalah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan MBKM menuntut fleksibilitas kurikulum yang dikembangkan UMM dan sangat relevan dan sejalan dengan kebijakan Pimpinan UMM tentang ekivalensi dan UMM PASTI.

Kondisi lain yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran adalah Pandemi Covid-19 sejak bulan Desember 2019. Satu tahun berjalan pandemi ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembelajaran di Perguruan Tinggi, yang menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah untuk WfH (Work From Home) dan SfH (Study (learning) from home).

Universitas Muhammadiyah Malang merespon kebutuhan masa depan pemangku kepentingan (stakeholders) dan faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran di PT dengan melakukan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan UMM untuk mencapai lulusan yang berkualitas adalah UMM PASTI, yaitu mahasiswa lulus tepat waktu dan pasti bekerja. Upaya mencapai tujuan itu adalah UMM memberikan kebijakan tentang ekivalensi dengan memperhatikan Rekognisi Pengalaman Lampau mahasiswa (RPL), dan mendesain model pembelajaran yang inovatif. Kebijakan lainnya adalah kebijakan pembelajaran blended learning yang telah dikeluarkan sebelum era Pandemi covid-19, yang ke depannya akan menjadi motor pembelajaran berbasis teknologi dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS)-elmu.umm.ac.id.

Salah satu upaya untuk mmencapai tujuan UM PASTI adalah pendirian Lembaga Inovasi Pembelajaran (LIP). LIP bertugas untuk memfasilitasi upaya peningkatan kualitas pembelajaran secara terus-menerus menuju UMM PASTI di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang. Tugas pokok dan fungsi LIP adalah mengembangkan inovasi pembelajaran yang meliputi pendidikan jarak jauh (PJJ) dan/atau e-learning, pendidikan kewirausahaan dan MBKM, dan memfasilitasi penyusunan kurikulum mengacu pada standar nasional dan/atau internasional.melalui serangkaian pelatihan dasar metode pembelajaran bagi para dosen.

Keberadaan LIP dimaksudkan untuk mendukung percepatan tercapainya Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Muhammadiyah Malang. Berikut fokus kajian yang merupakan tupoksi dari LIP untuk mendukung pencapaian Visi, Misi, dan Tujuan Universitas Muhammadiyah Malang.

Pada bidang Pengembangan Inovasi Pembelajaran, dukungan LIP untuk mencapai UMM PASTI dan lulusan yang memiliki kompetensi 6C (Communication, Collaboration, Critical Thinking, Creative Thinking-Innovative, Computation Logic, dan Compassion) dan dapat beradaptasi dengan industri 4.0 dan perkembangannya (literasi baru data, teknologi dan manusia) adalah pertama, mengembangkan model pembelajaraan inovatif yang dikembangkan dalam bentuk buku model pembelajaran inovatif yang dapat digunakan oleh dosen UMM dalam melaksanakan pembelajaran. Kedua, mengembangkan panduan pemilihan dan penggunakan model asesmen pembelajaran yang mengacu pada SN-Dikti utamanya asesmen berbasis proyek dan pemecaham masalah dengan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi atau HOTS (Higher Order Thinking Skill) yang mampu mengukur kompetensi lulusan yang memiliki kompetensi 6C.

Pada bidang Pendidikan Kewirausahaan dan MBKM, LIP melakukan kajian kebijakan tentang matakuliah kewirausahaan dan implementasinya dalam peembelajaran yang terstandar di UMM. Upaya ini dilakukan agar supaya mahasiswa memiliki skill dalam mengembangkan kewirausahaan yang sesuai dengan pasion mereka. Di samping itu, LIP juga mendesain dan memfasilitasi rekonstruksi kurikulum Progam Studi dengan memperhatikan kebijakan MBKM, termasuk di dalamnya menyiapkan pedoman Konversi, Ekuivalensi, dan Rekognisi Kegiatan MBKM.

Sedangkan pada bidang Pembelajaran e-Learning, LIP melakukan pengkajian model Learning Management System (LMS) UMM yang futuristik untuk mendukung Renstra UMM menuju internasionalisasi Program Studi pada Tahun 2023. Sehingga LMS UMM support dalam mendukung akreditasi internasional, dan model pembelajaran jarak jauh. Demikian pula, LIP melakukan pengembangan kapasitas bagi dosen dan mahasiswa di UMM dalam pemanfaatan LMS UMM baik dalam pelaksanaan pembelajaran secara synchronous dan asynchronous.  

Tugas lainnya berkenaan dengan Pelatihan PEKERTI dan AA. Berdasarkan Surat nomor 1955/E4/KK.01.01/2021 UMM ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek Dikti Republik Indonesia sebagai salah satu PT yang dapat melaksanakan pelatihan PEKERTI dan AA bagi dosen di Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut LIP melakasanakan pelatihan PEKERTI dan AA bagi dosen PTS dan PTS di Indonesia mulai bulan September 2021.

Mengacu pada tugas-tugas LIP, diharapkan dosen dan mahasiswa memiliki komptensi yang inovatif dalam pembelajaran sehingga lulusannya sesuai dengan kebijakan Rektor UMM yaitu UMM PASTI: pasti lulus tepat waktu dan pasti bekerja baik secara mandiri (berwirausaha) maupun bekerja di IDUKA (Industi, Dunia Usaha dan Kerja).

Selamat bergabung dengan LIP Universitas Muhammadiyah Malang.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kepala LIP,

 

Dr. Mohammad Syaifuddin, MM